05 Agustus 2009

Visa oh Visa

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), ada satu kesulitan tersendiri untuk menyalurkan hobi jalan-jalan ke luar negeri. Apa itu? VISA. Tidak banyak negara di dunia ini yang memberikan fasilitas bebas Visa bagi WNI. Bahkan sesama negara ASEAN pun masih ada yang memberlakukan (Visa), yaitu Kamboja, Myanmar dan Laos.
Sudah berkewajiban untuk mendapatkan Visa, harga yang dipatok pun relatif tinggi. Bisa mencapai USD 75 (sekitar Rp 750 ribu-an) untuk negara-negara Eropa atau yang lebih ngetop dengan istilah Visa Schengen. Seakan belum cukup, persyaratan masih ditambah dengan asuransi perjalanan, rekening tabungan dan waktu pengerjaannya mencapai 2 (dua) minggu. Ya ampunnn..
Padahal, warga dari negara-negara tersebut mendapat banyak kemudahan jika berniat masuk ke Indonesia. Mereka cukup mendapatkan Visa on Arrival (VoA = visa yang diperoleh langsung di bandara atau pelabuhan internasional di Indonesia), bahkan banyak yang mendapat fasilitas bebas Visa.
Dari sekitar 200-an negara di dunia, yang memberikan fasilitas bebas Visa bagi WNI hanya sekitar 35 negara. Itu pun tidak semua bisa dicapai langsung dan harus dicapai lewat jalan darat. Jadi kita masih perlu Visa atau minimal Transit Visa jika ingin ke Negara tersebut.
Contohnya adalah Lichtenstein. Negara ‘mini’ ini posisinya di antara Swiss dan Austria. Jadi kita masih perlu Visa Schengen, meski Lichtenstein memberi fasilitas bebas Visa bagi kita orang Indonesia.
Berikut daftar negara bebas Visa bagi WNI:

* Andorra
* Bermuda
* Brunei Darussalam
* Columbia
* Comoros
* Cook Island
* Cuba
* Chile
* Ecuador
* Fiji
* Kepulauan Galapagos
* Guam
* Haiti
* Hong Kong
* Kari Bati
* Lichtenstein
* Malaysia
* Morocco
* Macau
* Maldives
* Micronesia
* Nauru
* Palau
* Peru
* Philippines
* Palestina
* Kepulauan Pitcairn
* St Helene
* Sri Lanka
* Samoa
* Singapore
* Seychelles
* Thailand
* Tuvalu
* Vietnam

(dikutip dari: nsuwarno.wordpress.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar